Salah satu syarat untuk berkendara adalah memiliki surat Izin Mengemudi atau yang kita kenal dengan SIM, saat ini untuk memperpanjang SIM, baik itu SIM C atau SIM A kita tidak perlu datang langsung ke kantor SAMSAT. Tapi kita bisa memperpanjang SIM yang kita miliki di BUS-BUS atau gerai yang telah tersebar di beberapa titik di kota Medan. (kabarnya juga bisa secara online, tapi belum dicoba) Catatan : Bus-bus ini hanya melayani perpanjang masa berlaku SIM, untuk membuat SIM baru, langsung ke SAMSAT. Kali ini saya ingin berbagi pengalaman saat memperpanjang SIM C saya di bus SIM keliling Medan, Pertama, syarat yang harus kita bawa adalah : 1. SIM asli (SIM di perpanjang 14 hari sebelum masa berlaku berakhir) 2. Fotokopi KTP 1 Lembar 3. Surat kesehatan Kemudian yang perlu kita ketahui harga untuk memperpanjang SIM C adalah Rp.75.000 dan untuk SIM A adalah Rp.80.000, cukup murah ya kan guys? Dan Waktu operasi SIM kelililing antara 8.30-15.00 WIB tapi kemarin mereka
Hidup adalah perjuangan